Disbudparpora Segera Evaluasi Pengamanan Pengelolaan Wahana Bermain di Pantai Pulau Datok

Untuk mengantisipasi langkah pengamanan kawasan Pantai, Kepala Disbudparpora Mas Yuliandi dalam waktu dekat akan membangun pos pengamanan Pantai....

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MUHAMMAD FAUZI
Suasana pantai Pulau Datok, Kayong Utara pada sore hari, Senin (9/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Muhammad fauzi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Disbudparpora Kayong Utara akan segera mengevaluasi pengamanan dan system pengelolaan wahana bermain di kawasan wisata Pantai Pulau Datok, seperti Kano, dan Banana Boat.

Untuk mengambil tindakan cepat, saat ini pihak Disbudparpora Kayong Utara juga sudah memasang plang larangan untuk berenang, dan larangan pengoperasian Kano dan Banana Boat, disebabkan saat ini Kayong Utara sering terjadi cuaca ekstrem.

Untuk mengantisipasi langkah pengamanan kawasan Pantai, Kepala Disbudparpora Mas Yuliandi dalam waktu dekat akan membangun pos pengamanan Pantai, dan menepatkan beberapa petugas pengamanan Pantai, sehingga petugas ini diharapkan dapat mengambil langkah cepat jika terjadi sesuatu hal di sekitar kawasan Pantai, khususnya di perairan sekitar Pantai Pulau Datok.

“Kita buat larangan berenang untuk sementara waktu, mengingat cuaca ekstrem. Kedepan kita rencanakan akan menempatkan petugas jaga di Pantai, dan memberikan batas aman untuk berenang. Pengusaha Kano kita akan lebih perketat dengan ketentuan mereka harus dapat memberikan rasa aman, dan jaminan keamanan bagi penyewa (Kano). Penyewa Kano juga harus mematuhi ketentuan, karena terkadang penyewa ada yang tidak mau di pakaikan life jacket,”terang Mas Yuliandi, Kamis (12/1/2017).

Terkait keluarga korban tenggelam dan pengelola Kano yang sempat di amankan di Polres untuk di minta keterangan, menurut Mas Yuliandi sudah dapat terselesaikan secara kekeluargaan, dan pengelola Kano pun sudah memberikan santunan dan bantuan kepada keluarga korban.

“Kedua belah pihak secara kekeluargaan bersepakat berdamai karena ini murni musibah dan ketentuan dari yang kuasa,”tungkasnya.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Kayong Utara IPDA Heri Susandi mengatakan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai, saat kejadian memang pihak Pengelola Kano dan keluarga di panggil ke Polres untuk dimintai keterangan, dan pihak Polres juga memfasilitasi mediasi kedua belah pihak, karena diakuinya pemilik Kano sudah menawarkan life jacket, namun korban menolak, sehingga terjadilah musibah tersebut.

“Kemarin kita dari Kepolisian hanya fasilitasi untuk mediasi saja, yang bersangkutan sudah menyepakati, dan pemilik Kano pun bertanggungjawab memberikan santunan kepada keluarga korban. Saat bermain Kano, korban tenggelam itu menolak memakai life jacket yang ditawarkan pengelola,”terang KBO Reskrim Polres Kayong Utara IPDA Heri Susandi.

Terpisah, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan mengatakan, kejadian di kawasan Pantai Pulau Datok menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.

Dirinya juga menimbau kepada Dinas terkait, minimal bisa membuat pos pengamanan atau pengawasan, yang mana pos tersebut bisa menjangkau seluruh kawasan wisata pantai pulau Datok. “Tidak usah terlalu bagus, yang penting bisa menempatkan para anggota kepolisian.

Sambungnya, jika pos pengamanan Pantai ada, dirinya akan membuat piket secara bergilir, yang nantinya akan di tempatkan 2 personil Kepolisian untuk berjaga disekitar Pantai tersebut.

"Kita siap membantu dan bekerjasama dengan pihak terkait dengan segala keterbatasan. Kita juga sudah menginventarisir, insya Allah bisa untuk membantu dan mendukung dalam rangka pengamanan lokasi wisata pantai pulau Datuk,"ungkap Kapolres yang baru saja dilantik ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved