Breaking News

Demo di Kantor Bupati Mempawah

BREAKING NEWS: Bupati Norsan Terima Perwakilan Mahasiswa

Karena kebijakan tersebut bisa menyusahkan rakyat kecil dan menyiksa rakyat kecil, dengan tujuan memperbanyak APBN-nya

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH  - Aksi unjuk rasa sekitar 50 mahasiswa yang tergabung didalam pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  di dihalaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (12/1/2017) disambut langsung bupati Mempawah Ria Norsan. "Adik-adik yang menyampaikan aspirasinya kami terima,"ujar Norsan.

Norsan berharap agar apa yang menjadi aspirasi mahasiswa ini tersampaikan dengan jelas, maka ia berharap inti dari tuntutan dapat disampaikan melalui perwakilan saja.

"Tetapi kami minta perwakilannya dalam menyampaikan aspirasinya,"ujarnya.

Baca:  Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Singkawang

Sehingga mahasiswa yang berorasi meminta perwakilan mereka 10 orang untuk menyampaikan aspirasinya kepada bupati Mempawah.

"Jadi kami terima 10 orang, tetapi yang juru bicaranya jangan sampai 10 orangnya, cukup satu atau dua orang saja,"ungkapnya.

Dalam penyampaikan aspirasinya, sejumlah mahasiswa yang melakukan unjuk rasa diantaranya selain menyampaikan tuntutan juga menjalin silaturahmi kepada jajaran pemerintah  Mempawah.

"Kemudian ada beberapa hal terkait dengan penetapan pemerintah nomor 60 tahun 2016 diberlakukan terhitung 6 Januari 2017 terkait dengan PNBP, berkenaan dengan surat menyurat di kepolisian," terang mahasiswa yang menyampaikan orasinya.

Ia menilai ada kebijakan pemerintah menaikan tarif administrasi di kepolisian baik STNK, BPKB, SKCK dan lainnya dianggapnya tidak berpihak kepada rakyat.

"Karena kebijakan tersebut bisa menyusahkan rakyat kecil dan menyiksa rakyat kecil, dengan tujuan memperbanyak APBN-nya," jelasnya.

Maka ia berharap kepada pemerintah pusat khususnya MPR RI dan DPR RI agar segera mengadakan sidang istimewa mencabut PP Nomor 60 tahun 2016 tersebut.

"Maka saya berharap PP tersebut dicabut,"ujarnya. Kemudian dikatakannya bahwa pemerintah juga menaikkan harga BBM non subsidi, makanya diharapkannya peraturan berimplikasi kepada masalah lainnya. Ditambahkan oleh Korlap Aksi, Astif bahwa tuntutan mereka lainnya yakni menuntut kembalikan pendidikan sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 terkait meminta pemda Kabupaten Mempawah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Usai menyampaikan aspirasinya di kantor bupati Mempawah, puluhan mahasiswa ini juga melanjutkan aspirasinya di kantor DPRD Mempawah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved