Mayat di Hotel Benua Mas
Usai Berhubungan Intim, Tersangka Habisi Sumirawati dengan Sadis
Ini dilakukannya karena Ia tidak terima dimarahi oleh korban, dikarenakan korban memaksanya agar secepatnya menikahi korban.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Ari mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Menurutnya, ini dilakukannya karena Ia tidak terima dimarahi oleh korban, dikarenakan korban memaksanya agar secepatnya menikahi korban.
Baca: Selain Ari, Ternyata Polisi Tangkap Dua Tersangka Lagi
Baca: Tersangka Gadaikan Motor Korban
"Selanjutnya yang melatarbelakangi kejadian pembunuhan tersebut adalah terkait dengan hubungan asmara, antara tersangka Ari dengan korban. Dimana, korban selama beberapa hari belakangan, menuntut untuk dinikahi," ungkap Kapolresta.
Kronologi kejadian pembunuhan tersebut berawal, saat tersangka Ari dan korban saling bersitegang setelah berhubungan intim.
Keduanya kemudian bertengkar hingga terjadi kontak fisik.
"Sehingga pelaku membenturkan kepala korban ke dinding dan meja sebanyak 3 hingga 4 kali, sehingga korban mengalami pendarahan dibagian kepala. Selanjutnya dikarenakan korban masih melakukan perlawanan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau kemudian menikam perut korban dibagian sebelah kiri," jelas Kapolresta.
Setelah kejadian, tersangka Ari kemudian pergi menggunakan mobil sewaan Toyota Avanza warna putih KB 1747 SG yang digunakannya saat datang ke hotel.
"Keterangan dari pihak keluarga tidak menyangka, khususnya keluarga korban. Karena memang awalnya tersangka Ari sudah bertemu dengan pihak keluarga dan menyatakan ingin menikahi korban. Namun entah kenapa, beberapa hari sebelum kejadian, yang bersangkutan sudah mempersiapkan senjata (sebilah pisau dapur) memang untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.