Mantan Wali Kota Wafat

Mulai Rapat Paripurna Dengan Iringan Doa untuk Almarhum Buchary

Sebelum dimulainya Rapat Patipurna terlebih dahulu peserta rapat mengirim doa atas meninggalnya Mantan Wali Kota Pontianak, dr Buchary A Rachman.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota  (Pemkot) Pontianak, melalui Wali Kota Sutarmidji, menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Raperda yaitu Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan  serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Hal itu dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (28/12/2016)

Hadir juga dalam Rapat Paripurna tersebut para kepala SKPD dan Pimpinan serta anggota DPRD.

Sebelum dimulainya Rapat Patipurna terlebih dahulu peserta rapat mengirim doa atas meninggalnya Mantan Wali Kota Pontianak, dr Buchary A Rachman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved