Breaking News

Petugas Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 100 Butir Peluru Bomen

Tedy menjelaskan, diamankanya barang tersebut yakni, Pukul 11.00 Wib melintas mobil dari arah Malaysia, lalu petugas Bea dan Cukai melakukan....

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Kasi Penindakan Dan Penyidikan Bea Cukai Entikong, Tedy Kusuma Wijaya saat menunjukan pelaku dan barang bukti berupa 100 peluru senpi dan 55 slop rokok yang diamankan di PLBN Entikong, Selasa (27/12). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Petugas Bea Cukai Entikong kembali mengagalkan upaya pemasukan barang asal Malaysia yang dibawa menggunakan mobil yang melintas di PLBN Entikong, Selasa (27/12/2016).

“Barang yang diamankan berupa 55 slop rokok dan 100 butir peluru senpi asal MalaysIa. Mobil itu dikemudikan JAC yang juga WNA Malaysia, ” kata Kasi Penindakan Dan Penyidikan Bea Cukai Entikong, Tedy Kusuma Wijaya melalui ponselnya, Selasa (27/12/2016).

Tedy menjelaskan, diamankanya barang tersebut yakni, Pukul 11.00 Wib melintas mobil dari arah Malaysia, lalu petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan atas mobil tersebut.

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas ditemukan sekitar 20 slop rokok yang disembunyikan di dinding mobil, ” jelasnya.

Oleh petugas mobil tersebut kemudian dikawal menuju kantor tengah untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam didapatkan total 55 slop rokok dan 100 butir peluru senpi yang disembunyikan di dinding mobil.

“Pengangkut, sarana pengangkut dan barang hasil penindakan berupa 100 butir peluru senpi telah diserahterimakan kepada Polsek Entikong, ” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved