Korban Penjambretan di Jalan Sulawesi Alami Shock Berat
"Belum diambil keterangan, korban masih trauma dan kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,"ungkap Andi Yul pada Rabu (14/12/2016).
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aparat kepolisian dari jajaran Polresta Pontianak masih mengusut kasus jambret yang dialami seorang karyawati Best Profit yang terjadi pada Senin (12/12/2016) sore di Gang H Sarah Jalan Sulawesi Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean menuturkan kasus tersebut masih diselidiki, korban yang saat ini masih shock pasca mengalami kejadian tersebut.
"Belum diambil keterangan, korban masih trauma dan kasus ini masih kita lakukan penyelidikan," ungkap Andi Yul pada Rabu (14/12/2016).
Terkait kasus Jambret atau Begal yang merupakan kasus 4 C (Curat, Curas, Curanmor dan Curi biasa) adalah kasus yang menjadi atensi, dan dalam tiga bulan terakhir mengalami penurunan.