Sabu di PLB Nanga Badau
Ini Gaji Chong Chee Kok sebagai Kurir Narkoba
Chong Chee Kok juga mengaku kalau ia telah tujuh kali masuk ke Indonesia, dan hanya sekali membawa barang haram tersebut.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Chong Chee Kok (baju biru), kurir pembawa Sabu seberat 31,628 Kg dan 1988 Pil Ekstasi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Chong Chee Kok, kurir pembawa Sabu seberat 31,628 Kg dan 1988 Pil Ekstasi diupah sekitar Rp 15 juta untuk membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Putussibau.
Chong Chee Kok juga mengaku kalau ia telah tujuh kali masuk ke Indonesia, dan hanya sekali membawa barang haram tersebut.
Baca: Video Barang Bukti Sabu-sabu 31,628 Kg yang Diamankan di PLB Nanga Badau
Pria tersebut juga mengaku kalau ia berasal dari Tanjung Pinang Malaysia.