Jakius Minta Kades Perhatikan Indikator Desa Miskin Dalam Penyusunan RPJMDes

Menurut Jakius, dari 156 desa yang ada di Landak sebanyak 78 desa dikategorikan sebagai desa miskin

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Narasumber saat menyampaikan materi dalam bimtek yang dilaksanakan oleh BPMPD Landak kepada para Kades, Senin (28/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Penjabat (Pj) Bupati Landak Jakius Sinyor minta para Kepala Desa (Kades) se Landak yang ikut Bimtek untuk memperhatikan indikator kemiskinan dalam penyusunan RPJMDes dan Rencana RKP Desa.

Menurut Jakius, dari 156 desa yang ada di Landak sebanyak 78 desa dikategorikan sebagai desa miskin. "Tapi kemiskinan itu tidak merata, makanya harus diperhatikan," ujarnya saat membuka bimtek RPJM dan RKP Desa pada Senin (28/11/2016).

Lanjutnya lagi, tentu hal itu berarti perencanaan pembangunan di Desa tidak melihat skala prioritas. Maka 78 desa di Landak yang termasuk dalam kategori Desa miskin tersebut akan diakomodir dalam penyusunan RAPBD Landak tahun 2017.

"Para Kades harus melihat apa penyebab adanya kemiskinan di Desanya masing-masing, kemudian jadikan indikator kemiskinan ini sebagai acuan dalam penyusunan RPJMDes," harapnya.

Lanjut Jakius, apalagi anggaran-anggaran Desa nantinya akan langsung masuk ke Desa. Oleh karena itu, pergunakan anggaran Desa dengan sebaik-baiknya dan memenuhi aturan.

Jakius juga berharap, kegiatan Bimtek tersebut jangan hanya formalitas saja. Agar Kades mengerti dalam penyusunan RPJMDes dan RKP Desa. "Masukan visi misi Kades dalam penyusunan RPJMDes, sebab para kades tentu memiliki visi misi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved