Banjir Rendam Rumah Warga
Dewan Kalbar Desak Pemkab Melawi Lapor ke Pusat
Pemkab Melawi harus segera melapor ke pemerintah pusat dan pemprov untuk pemulihan segera aset dan akses yang terputus agar segera dianggarkan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengaku prihatin atas bencana banjir di Kabupaten Melawi yang mengakibatkan dua jembatan putus dan kerugian lainnya.
"Pemkab Melawi harus segera melapor ke pemerintah pusat dan pemprov untuk pemulihan segera aset dan akses yang terputus agar segera dianggarkan dalam program pasca bencana," kata Suriansyah kepada Tribun, Selasa (22/11/2015).
Suriansyah menilai, Pemkab Melawi juga harus segera melaporkan apa yang diperlukan untuk bantuan darurat bencana kemanusiaan.
Pemkab secara umum harus sudah memetakan kawasan rawan bencana untuk tindakan antisipasi.
Baca: Bupati Melawi Siap Keluarkan Status Darurat Bencana Banjir
Banjir di daerah hulu adalah banjir bandang. Ini terjadi biasanya karena adanya kerusakan hutan sehingga tidak berfungsinya hutan sebagai penahan aliran air.
"Ini harus dimaknai bahwa kita harus menjaga lingkungan hidup kita," terangnya.
Suriansyah berharap pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar dapat memberi bantuan penanganan bencana kepada Kabupaten Melawi.