Kapolresta: Narkotika di Pontianak Fenomena Gunung Es

Pernyataan tersebut ia sampaikan dengan tegas saat digelarnya pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kg dan 0,5 Kg pada Senin....

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Pontianak, Jl Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/11/2016) pagi. Sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut dites keasliannya terlebih dahulu oleh dr Tian Awal dari BNN. Barang bukti sabu tangkapan Polsek Pontianak Timur dengan berat sekitar 1,7 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur larutan pembersih lantai. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo menuturkan peredaran narkotika di Pontianak adalah fenomena gunung es, maka dirinya masih berlakukan sayembara kepada siapa saja yang bisa ungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca: 109 Peserta Pendidikan Alih Golongan Dibuka Kapolda Kalbar

Pernyataan tersebut ia sampaikan dengan tegas saat digelarnya pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kg dan 0,5 Kg pada Senin (21/11/2016) pagi di halaman Mapolresta Pontianak.

Kegiatan tersebut yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pontianak, Ketua BNN Kota Pontianak, Perwakilan dari Kejari Pontianak, Balai BPOM Pontianak, Dinas Kesehatan Pontianak serta BNN Prov Kalbar.

"‎Dengan beredarnya informasi akan adanya unjuk rasa besar-besaran, itu juga di manfaatkan para pelaku pengedar narkotika untuk mengedarkan narkotika,"katanya.

Dikatanya lagi," maka saya tegaskan sayembara yang beberapa waktu lalu, itu masih berlaku yakni untuk siapa saja yang berhasil ungkap ‎peredaran narkoba itu,"katanya.

Lanjutnya, ia mengharapkan kejajaranya saat ini ingin mengungkap bukan hanya kecil-kecil saja, tetapi juga yang dalam skala besar.

"Ini fenomena gunung es, karena secara materi sangat menjanjikan, bahkan Jakarta pun memesan barang ini dari sini karena lantaran selisih harga yang cukup luar bisa, kalau di jakarta harga sekitar 1,5 juta - 1 juta dan disini hanya sekitar 600-700 ribu saja,"ungkapnya.

Dan selain para pengedar dan bandar, untuk profesi kurir pun sangat menjanjikan yakni para kurir bisa mendapatkan upah hingga Rp 25 juta, maka kepada jajaran Polresta Pontianak.

Ia menegaskan untuk tidak terlibat peredaran narkotika, bahkan ia memastikan akan jerat sanksi keras bila ada anggota jajarannya terlibat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved