Dipenjara Sebulan Lebih, Titi Masih Ingin Bekerja di Malaysia
Menurut Titi, ia membawa serta Aldi tersebut ke Malaysia, sejak anak laki-lakinya tersebut sudah berusia 7 tahun.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 54 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, tiba menggunakan dua bus angkutan umum di Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Sabtu (12/11/2016) dini hari.
Sesaat setelah tiba, para TKIB langsung dibariskan sesuai asal daerah masing-masing di halaman Dinsos Kalbar, untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan terkait permasalahan yang di alami di Malaysia.
Dari 54 orang tersebut, satu orang terlihat masih berusia anak-anak, enam orang perempuan dewasa dan sisanya laki-laki berusia dewasa.
Seorang anak laki-laki tersebut bernama Aldi Syahputra (11), ia ternyata bersama ibunya Titi Harwati Rasan (36). Keduanya merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan.
Menurut Titi, ia membawa serta Aldi tersebut ke Malaysia, sejak anak laki-lakinya tersebut sudah berusia 7 tahun.
"Di sana kerja (perkebunan kelapa) sawit, ditangkap karena kami tidak pegang paspor," ungkapnya saat berada di Dinsos Kalbar, Sabtu (12/11) dini hari.
Selama lebih tiga tahun, ia membawa serta Aldi bekerja di daerah Bintulu, Malaysia. Kemudian ia bersama anaknya pulang cuti, dan kembali lagi untuk bekerja di daerah Kuching, Malaysia.
"Dia (Aldi) ndak sekolah, dia waktu saya bawa masih kelas 4 SD. Jadi berhenti sekolah, sebenarna saya menyesal juga dia ndak sekolah. Kalau di Malaysia tidak ada sekolah, ada tapi jauh. Boleh sekolah di sana, tapi jauh, dia butuh antar jemput, mana saya bisa kalau lagi kerja," urainya.
Oleh karena tak bersekolah, Aldi hanya mengisi kegiatan sehari-harinya dengan bermain bersama anak-anak TKI lainnya yang berada satu kamp dengan Titi.
"Main di rumah, banyak kawan-kawannya di sana. Ramai orang Indonesia di sana, kalau tempat saya tinggal kemarin ini, ada lebih seratus orang Indonesia di perusahaan kami di Kuching, Malaysia itu," jelasnya.
Titi mengaku masuk ke Malaysia tidak secara ilegal, namun dilengkapi dengan paspor resmi. Nasib tak berpihak padanya, saat ditangkap Imigresen Malaysia, paspor yang dimiliki sedang dipegang pihak agen yang membawahinya.
"Ditahan agen, karena kami baru, dia cakap mau dikeluarkan Permit kerja. Saya baru satu bulan saja kerja di Malaysia sudah kena tangkap, kami ditahan selama satu bulan lima hari. Tidak dapat uang, karena kami sudah ditahan," terangnya.
Saat ditangkap, Titi mengaku saat itu sedang berada di rumah yang disediakan perusahaan tempatnya bekerja.
"Di rumah, jam 3 kami ditangkap Imigresen. Satu kamp, empat orang kami yang kena tangkap. Kami sedang tidur," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tkw_20161112_162021.jpg)