Jenggot Putih Mahaguru Abal-abal Dimas Kanjeng! Doktor Lulusan AS Pun Tertipu
Cerita itu berawal saat Taat bersama Marwah dan rombongan lain ziarah ke makam RA Cholil, Bangkalan, beberapa waktu lalu.
Ia hanya diajak untuk mengikuti acara. Syaratnya mengenakan jubah hitam.
"Jubah ini milik saya dan yang bikin adalah istri saya," terang kakek 30 cucu ini.
Baca: Heboh Dimas Kanjeng, Nih Ada Game Androidnya
Abdul Karim yang dulunya sebagai kuli batu dan 5 tahun terakhir sudah tidak bekerja, mengaku pernah diajak ke beberapa wilayah oleh Karmawi.
Ia pernah diajak ke Makassar, dua kali ke Probolinggo dan Jakarta. Perannya mendampingi Taat ketika menemui pengikutnya.
"Saya hanya duduk saja. Terkadang disuruh membaca doa agar selamat. Itu saja," jelas Abdul Karim.
Selama mengikuti kegiatan Taat, uang yang berhasil didapat Abdul Karim totalnya Rp 20 juta.
Selama mengikuti kegiatan road show, ia bersama mahaguru lain dinaikkan pesawat terbang. Begitu pulangnya juga naik pesawat.
"Waktu di bandara ya sudah ada yang menjemput," terangnya. Apakah saat dijemput menggunakan mobil mewah? "Nggak, pakai mobil biasa," jelas Abdul karim.
Abdul Karim tak menampik, selama duduk disamping Dimas Kanjeng Taat Priadi, posisinya diakui sangat terhormat.
Di depan pengikutnya Taat selalu menyebut tujuh orang yang duduk sebelah kanan dan kiri itu sebagai mahaguru.
Berangkat umroh
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan posisi 7 mahaguru masih sebatas saksi.
Namun ia tidak menutup kemungkinan mereka berubah status sebagai tersangka.
"Nanti tergantung dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan. Untuk sementara ini, penyidik masih menetapkan dua tersangka yakni Vijay dan Karmawi," tuturnya.
Tujuh mahaguru yang kini masih menjalani pemeriksaan yakni:
- Marno Sumarnno (58) alias Abah Holil mendapat uang Rp 11 juta
- Murjang (51) alias Abah Nogososro Rp 8,7 juta
- Abdul Karim (77) alias Abah Sulaiman Agung Rp 20 juta
- Ratim (65) alias Abah Abdul Rohman Rp 20 juta
- Sadeli (63), alias Abah Entong Rp 4 juta
- Biwa Sutarno (51) alias Abah Sukarno Rp 9,5 juta
- Atjep (51) alias Abah Kalijogo Rp 5 juta.