Tersangka Spesialis Curanmor Teridentifikasi dari Rekaman CCTV Warga

Masih keterangan tersangka, juga mengaku sudah menjual satu motor curian lainya melalui seorang diduga sebagai perantara Suryadi.

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ZULKIFLI
Kapolres Melawi AKBP Oki Waskito (kiri)saat mengintrograsi tersangka Curanmor ketika diamankan di Mapolsek Nanga Pinoh Senin (7/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Tersangka spesialis curanmor teridentifikasi dari rekaman CCTV milik warga di Nanga Pinoh. Sehingga hal tersebut memudahkan pihak kepolisian menangkap tersangka curanmor yang dilakukan di dua lokasi tersebut.

"Dari tayangan CCTV tersebut terpantau gerak gerik tersangkam, terlihat baju dan sepeda motor yang digunakan tersangka masih terpasang platnya, dari situ terungkap tersangka sebenarnya," jelas  Bripka Anas, Senin (7/11/2016).

Tersangka kemudian berhasil dibekuk dikawasan Jl Juang. Setelah diamankan di Mapolsek berikut barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai pelaku, beserta uang Rp 1 Juta hasil penjualan sepeda motor Curanmor, dan satu buah helm berwarna merah.

Baca: Polisi Bekuk Tersangka Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Berdasarkan keterangan tersangka menjual sepeda motor hasil curian jenis matic kepada , Ali yang diduga sebagai penadah barang curian. Ali ikut diamankan petugas saat pada Jumaat dini hari ditikungan menuju Ella Hilir. "Sepeda motor dijual Rp 3 juta," ungkapnya.

Masih keterangan tersangka, juga mengaku sudah menjual satu motor curian lainya melalui seorang diduga sebagai perantara Suryadi.

Bayu di kenakan pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kemudian Ali dikenakan pasal panadah hasil curian dan Suryadi dengan pasal perantara jual beli kendaraan curian. "Ketiganya dalam minggu ini akan kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan," tukas Anas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved