Sabu 18 Kilogram

Kapolresta: Sabu 18 Kilogram Akan Dikirim ke Jakarta

Walau berhasil kabur, satu orang tersangka berinisial D berhasil dikenali oleh personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo saat memberikan keterangan pers di Mapolda Kalbar, Senin (7/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menegaskan, pihaknya masih belum mendalami sudah berapa kali, dua orang WNA asal Malaysia, Ahieng (35) dan alias Achien (33), menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Pontianak.

"Kami belum, belum sampai pada sebutan angka, bisa lebih (dari enam kali). Artinya apa, biasanya pengakuan mereka masih baru-baru saja kan, karena memang pada awalnya mereka di TM,"ungkapnya di Mapolda Kalbar, Senin (7/11/2016).

Kedua WNA ini menjadi tersangka atas ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 kilogram, di rumah nomer 62 Gang Amal,  Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (6/11/2016).

Baca: Satu Setengah Bulan Polisi Intai Pelaku Penyelundupan Sabu 18 Kilogram, Berikut Kronologinya

Walau berhasil kabur, satu orang tersangka berinisial D berhasil dikenali oleh personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, setelah mendapatkan keterangan dari kedua tersangka. "Yang jelas dari hasil interogasi, mereka mengenal D," ujarnya.

Selain itu, Kapolresta mengungkapkan bahwa mobil Fortuner yang diamankan bisa jadi indikasinya akan dibawa ke Jakarta, karena beberapa waktu lalu dari Polda Metro juga pernah meminta bantuan kepada Jatanras Polresta Pontianak, terkait pengungkapan narkoba yang ada di Jakarta. "Pengungkapan yang di Jakarta, kalau dilihat dari packingnya, mirip," ungkapnya.

Iwan hanya menggeleng dan menjawab belum mengetahui apakah paket narkoba yang diungkap ini, masih terkait dengan jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dialamat kan di Jalan Kedah, Pontianak Selatan beberapa waktu lalu. "Kami belum tahu, nanti, masih kami kembangkan," jelasnya.

Kesulitan mengungkap jaringan lebih jauh sindikat pengedar narkoba ini, menurut Kapolresta oleh karena para pelaku menerapkan sistem sel terputus.

"Sel terputus, maksudnya mereka akan tutup mulut untuk mengungkapkan siapa yang di atasnya," terang Iwan.

Baca: Pengamat: Hukum Mati Pemilik 18 Kilogram Sabu.

Menurut Iwan, sesuai dengan instruksi Presiden, Kapolri serta Kapolda Kalbar kepada pihaknya jelas menempatkan permasalahan narkotika menjadi perhatian serius. Sehingga, menurutnya, Pontianak merupakan satu di antara bagian kewilayahan yang bersiaga dalam menghadapi peredaran narkoba.

"Tentunya ini akan sangat tergantung juga dengan kawan-kawan kita yang ada di perbatasan. Ketika mereka lolos dari sana, kita ya jaga gawang di sini," tuturnya.

Iwan mengakui, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Malaysia terkait dengan masalah maraknya peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia, khususnya di Pontianak.

Ditegaskannya, dalam memerangi peredaran narkotika di Pontianak, ia tak main-main. Jika ada personel Polresta Pontianak yang diketahui terlibat langsung dalam peredaran narkoba, maka ia akan memberikan sangsi tegas hingga pemecatan.

"Kami tidak main-main, di kepolisian sendiri atau TNI pun sama, ketika ada anggota yang terlibat, apalagi terlibat jaringan, prosesnya pecat itu. Pidana akan dipidanakan," tegasnya.

Untuk pengawasan internal, ia meminta setiap bagian di Polresta Pontianak mengawasi anggotanya masing-masing. 

"Kemudian secara berkala kami juga melakukan pemeriksaan tes urin dan sebagainya. Selain itu kami juga menghimpun informasi dari luar terkait, mungkin ada anggota-anggota seperti itu, akan saya tindak," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved