Aksi 4 November

Demo Simpatik dan Proses Hukum Ahok

Kesimpulan dari pertemuan tersebut seperti disampaikan Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan menegakkan hukum secara tegas.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Sejumlah tokoh agama Islam dan ormas Islam saat berkumpul di Halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Sebelum mereka menuju Mapolda Kalbar. 

Awalnya massa ingin bertemu langsung Presiden Joko Widodo.

Namun karena saat itu Jokowi sedang bertugas di luar istana, perwakilan peserta aksi itu antara lain Ustaz Bachtiar Nashir, Ustaz Zaitun Rasmin, dan Ustaz Misbah kemudian diterima oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi beberapa menteri, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kesimpulan dari pertemuan tersebut seperti disampaikan Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan menegakkan hukum secara tegas.

Wapres juga berjanji menyelesaikan kasus dugaan penghinaan agama yang dituduhkan kepada Ahok setidaknya dalam dua minggu.

Sebetulnya, tuduhan penghinaan agama yang dialamatkan kepada Ahok telah dilaporkan ke Kepolisian awal bulan lalu.

Mabes Polri pada Rabu lalu juga sudah memastikan telah memenuhi tuntutan agar proses hukum dijalankan.

Dan Bareskrim akan mulai meminta keterangan Ahok dan sejumlah saksi pada Senin pekan depan. Demikian pula Ahok sudah memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Senin (7/11) untuk diperiksa.

Memang Kepolisian harus bisa memastikan seluruh proses hukum terhadap Ahok sesuai dengan koridor hukum.

Namun, para peserta aksi demo kemarin juga harus sadar, mereka telah menggunakan hak menyampaikan pendapat.

Kini giliran mereka berkewajiban menghormati proses hukum dan menghentikan anjuran kebencian yang sempat beredar di media sosial. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved