Aksi 4 November

Kapolda Kalbar Sudah Sampikan Aspirasi Masyarakat ke Kapolri

Sebelum bapak meminta kepada saya ini, sejak masuk kasusnya Ahok, sudah saya sampaikan aspirasi masyarakat Kalbar.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak saat memberikan keterangan pers usai menerima perwakilan Aliansi Umat Islam Kalbar di Mapolda Kalbar, Jumat (4/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak usai menerima lembaran pernyataan sikap dari Aliansi Umat Islam Kalbar, menuturkan bahwa ia sangat memahami apa yang dirasakan oleh umat Islam di Indonesia khususnya di Kalbar.

"Saya tahu perasaannya itu bagaimana, kalau bapak ngomong muslim saya pun muslim. Perasaan itu saya kira dialami umat Islam semua," tuturnya kepada perwakilan pengunjuk rasa.

Lanjut Kapolda, boleh-boleh saja bersemangat menyampaikan aspirasi. Namun harus sesuai dengan koridor yang ada.

"Kalau bapak-bapak kemarin menyaksikan di acara Mata Najwa, di sana Panglima TNI, Kapolri, ada Ketua MUI, Ketua MPR RI, Sekretaris Muhammdadiyah dan Ketua NU, saya kira cukup lengkap dan tokoh nasional semua," ujarnya.

Dalam diskusi acara yang biasanya hanya satu jam saja, namun dalam diskusi menarik tersebut membutuhkan durasi selama satu setengah jam.

"Karena permasalahan yang diangkat cukup seru. Yang tadi bapak minta, Ahok harus ditangkap dalam satu minggu, ini ada proses, negara kita ini adalah negara hukum. Pak Kapolri sudah menyampaikan, yang diperiksa sudah 25 orang," jelas Musyafak.

Ditambahkannya, pemeriksaan bukanlah dilakukan Polda. Namun telah ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Sebelum bapak meminta kepada saya ini, sejak masuk kasusnya Ahok, sudah saya sampaikan aspirasi masyarakat Kalbar. Demi keamanan dan ketertiban Kalbar, situasi dari masyarakat tentang masalah yang disampaikan oleh Ahok. Sudah saya sampaikan di grup Whatsapp yang beranggotakan Kapolri, Wakapolri, Pejabat Utama Mabes Polri plus Kapolda se-Indonesia," paparnya.

Setiap Kapolda menurutnya menyampaikan langsung kepada Kapolri, apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat di daerahnya. Termasuk sejumlah penyataan sikap dari elemen masyarakat Kalbar.

"Tadi ada yang menyinggung Ahok kebal, jadi kita ini hanya tahunya dari koran, TV, tapi kalau penyidik ndak bisa begitu. Sebelum kita menuduh seseorang menjadi tersangka, harus dibuktikan," terang Kapolda.

Berjalannya proses hukum kasus ini, menurut Musyafak dibuktikan dengan dipanggilnya 25 orang Bareskrim Mabes Polri.

Yang menurutnya pula, di antaranya ada yang merupakan ahli agama (ahli tafsir Al Quran) maupun ulama dibutuhkan keterangannya.

"Apakah kalimat viral yang ada di medsos (media sosial) itu seperti apa, itu nanti untuk melengkapi berita acara. Polda saja kalau menyidik orang, sebelum menentukan tersangka, itu ada proses yang namanya gelar perkara," katanya.

Setelah dilengkapi dengan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya, kemudian dilakukan gelar perkara, dan diikuti oleh gabungan penyidik. Barulah dapat ditentukan, apakah seseorang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved