Penggelapan Uang Koperasi

Dekopinwil Kalbar: Pastikan Dana Tersebut Diansuransikan atau Tidak?

Insiden ikut terbakarnya uang milik anggota koperasi bersama kebakaran yang menimpa Fortuner di Sanggau, mengundang keprihatinan dari Dewan...

Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISHAK
Sekretaris Dekopinwil Kalbar, Joni Wahyudi saat dijumpai di tempat kerjanya, Selasa (18/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ishak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Insiden ikut terbakarnya uang milik anggota koperasi bersama kebakaran yang menimpa Fortuner di Sanggau, mengundang keprihatinan dari Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Kalbar.

Menghadapi situasi ini, aspek musyawarah antar pengurus dan anggota diharapkan bisa lebih dikedepankan.

Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Dekopinwil Kalbar, Joni Wahyudi (46), saat dijumpai di tempat kerjanya, Graha Dekopinwil Kalbar, Selasa (18/10/2016).

"Uang Rp 8 miliar itu bukan sedikit," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, atas kejadian ini, perlu dipastikan, apakah dana tersebut diasuransikan atau tidak.

Jika diasuransikan, maka, sepenuhnya jadi kewenangan asuransi untuk membayarkan klaim asuransinya.

Akan tetapi, jika ternyata tidak diasuransikan sama sekali, dirinya berharap semua pihak tetap dapat mengedepankan aspek musyawarah dalam penyelesaian masalah ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved