Soal Pengrusakan Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Ini Tanggapan DPR

Artinya masyarakat boleh menggunakannya dengan baik. Tentu bukan hanya menggunakan saja, tetapi harus menjaga dan memeliharanya agar fasilitas

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Daniel Johan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi kerusakan fasilitas negara di Kantor Bea Cukai Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, akibat dari amokan sekelompok masa.

Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Daniel Johan mengimbau masyarakat tidak anarkis dalam menyikapi apapun, dan semua harus menghargai tugas bea cukai karena itu memang tanggung jawabnya.

"Bila dalam pelaksanaannya petugas bea cukai tidak profesional, dan menghambat masyarakat, segera hubungi pihak berwajib, maupun bupati dan gubernur agar bisa segera ditindak," ungkapnya dengan singkat kepada Tribunpontianak, Senin (17/10/2016).

Sementara itu Anggota DPD RI Dapil Kalbar Rubaeti Erlita Prabas menyatakan, fasilitas negara di bangun dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat.

Artinya masyarakat boleh menggunakannya dengan baik. Tentu bukan hanya menggunakan saja, tetapi harus menjaga dan memeliharanya agar fasilitas tersebut tetap bisa di manfaatkan bersama.

"Dengan kejadian di Kabupaten Bengkayang baru-baru ini, adanya oknum merusak fasilitas negara tentu ini perbuatan yang tidak di benarkan, dan harus di tindak tegas," ucapnya kepada Tribunpontianak.co.id.

Walaupun menurut Rubaeti Erlita Prabas, ada permasalah lain, yang membuat masyarakat geram dengan bea cukai. Seharusnya di selesaikan dengan musyawarah bukan dengan anarkis.

"Apalagi merusak fasilitas negara, itu harus di proses secara hukum yang berlaku," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved