Penggelapan Uang Koperasi

BREAKING NEWS: Uang RP 7 Miliar Ternyata Milik Koperasi Tut Wuri Handayani

Uang yang diduga digelapkan dalam perjalanan ternyata milik Koperasi Tut Wuri Handayani, SP2 Mukok, Semuntai, Sanggau.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Mobil Sport Utyliti Vehicle (SUV) ini membawa uang penggelapan milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Uang yang diduga digelapkan dalam perjalanan ternyata milik Koperasi Tut Wuri Handayani, SP2 Mukok, Semuntai, Sanggau.

Baca: BREAKING NEWS: Begini Modus Dugaan Penggelapan Rp 7 Miliar Milik Koperasi di Sanggau

Seorang saksi mata yang enggan menyebutkan namanya, menyebut uang tersebut adalah gaji untuk petani.

Baca: BREAKING NEWS: Uang Koperasi yang Digelapkan Hanya Tersisa Rp 1 Miliar

"Saya berada di lokasi saat sudah banyak warga berkumpul. Warga melihat mobil yang kebakaran," kata saksi yang enggan menyebutkan namanya kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (17/10/2016) malam.

Ia menyebut Toyota Fortuner KB 761 D yang mengangkut uang Rp 7 miliar itu yang terbakar dan menjadi tontonan warga.

"Katanya uang Rp 6 miliar di dalam mobil ikut terbakar," ujarnya.

Ia menyebut, ada dua orang di dalam mobil SUV warna silver tua tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved