Tukang Pijat Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang, Syarat-syaratnya Sangat Aneh
Beberapa hari kemudian, pelaku menyerahkan 3 buah ember berbeda warna kepada korban untuk dibawa pulang.
Beberapa hari kemudian, pelaku menyerahkan 3 buah ember berbeda warna kepada korban untuk dibawa pulang. Ember itu dikatakan pelaku akan berisi uang yang berhasil digandakan dengan sejumlah syarat.
"Pelaku meminta ember jangan dibuka dulu selama empat hari. Jika dilanggar, maka penggandaan uang gagal," kata Candra.
"Korban menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku," kata Candra di Mapolresta Depok, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya uang yang diserahkan Maemunah ke Sunarsih, terjadi mulai Juli sampai Agustus 2016.
Penyerahan uang juga disertai dengan ember, yang nantinya dijanjikan sebagai tempat mengisi uang dan akan dikembalikan ke korban.
Besaran yang diserahkan awalnya Rp 5 Juta, lalu secara bertahap mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 Juta. "Totalnya semua uang korban yang diserahkan ke pelaku sampai Agustus adalah Rp 22 Juta," kata Candra.
Ia mengatakan pelaku menyatakan uang akan diberhasil digandakan beberapa hari kemudian setelah penyetoran uang terakhir pertengahan Agustus lalu sebesar Rp 3 Juta.
Beberapa hari kemudian, pelaku menyerahkan 3 buah ember berbeda warna kepada korban untuk dibawa pulang. Ember itu dikatakan pelaku akan berisi uang yang berhasil digandakan dengan sejumlah syarat.
"Pelaku meminta ember jangan dibuka dulu selama empat hari. Jika dilanggar, maka penggandaan uang gagal," kata Candra.