Tipu Muslihat Kanjeng Dimas, Kertas Kosong Bisa Setara Rp 300 Miliar

Selain dalam bentuk tunai, ibunya juga pernah mentransfer uang kepada pemilik Pedepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Editor: Marlen Sitinjak
SURYA/ZAINUDDIN
KORBAN DIMAS KANJENG - Najmur, anak Najmiah asal Makassar, Sulawesi Selatan, saat melapor ke Polda Jatim, 30 September 2016. Ia tunjukkan bukti baran-barang palsu pemberian Dimas Kanjeng. 

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Dugaan penipuan yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi semakin terkuak.

M Najmur mendatangi Polda Jatim, Jumat (30/9/2016).

Najmur merupakan anak Najmiah, pengikut Dimas Kanjeng asal Makassar.

Dia melaporkan dugaan penipuan Dimas Kanjeng terhadap almarhumah ibunya.

Dia memperkirakan ibunya merugi sekitar Rp 300 miliar akibat penipuan tersebut.

Najmur datang ke Mapolda Jatim didampingi beberapa kerabatnya.

Anggota DPR asal Makassar, Akbar Faisal, juga ikut mendampingi Najmur.

Najmur tidak tahu sejak kapan dan bagaimana ibunya mengenal Dimas Kanjeng.

BACA JUGA: Korban Dimas Kanjeng Impikan Kekayaan di Balik Gubuk Derita, Berikut Kisah Mereka

Dia hanya mengetahui ibunya telah menyetor uang kepada Dimas Kanjeng.

Selain dalam bentuk tunai, ibunya juga pernah mentransfer uang kepada pemilik Pedepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Ia mengaku pernah diperintahkan ibunya menyerahkan lima koper kepada Dimas Kanjeng di Probolinggo.

Dia tidak tahu isi lima koper itu dan mengira hanya berisi pakaian.

Najmur bersama kerabatnya hanya memenuhi permintaan ibunya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved