TRAGIS! Bocah 2 Tahun Disekap Pacar Ibunya, Berhasil Dibebaskan Polisi dengan Kondisi Luka-luka
Juru bicara kepolisian Sembawang, Dr Lim Wee Kiak mengatakan, anak itu bungsu dari empat bersaudara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGAPURA - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anak berusia dua tahun terjadi di Singapura, Rabu (28/9/2016).
Polisi butuh waktu 17 jam menyelamatkan sang bocah dari cengkeraman seorang pria 39 tahun di sebuah flat di kawasan Sembawang, Singapura.
Lelaki itu diduga dalam pengaruh narkoba. Ia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap bocah tersebut.
Ibu dari anak itu juga ditangkap karena diduga terseret narkoba.
Seperti dilaporkan oleh media setempat, The New Paper, Komando Operasi Khusus kepolisian menerobos ke flat. Petugas memanjat dinding flat, kemudian memecahkan jendela kamar di lantai 5, tempat anak itu disekap.
Setelah dibekuk, pria itu ditangkap dan dibawa dengan mobil polisi.
Sang bocah dilaporkan terluka dan saat ini sedang mendapat perawatan medis. Namun tidak disebutkan kondisi luka-luka yang dialami bocah itu.
Lebih dari 100 petugas dari kepolisian dan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura mengepung kawasan tersebut.

Pelaku penyekapan bocah dua tahun setelah dibekuk polisi
Juru bicara kepolisian Sembawang, Dr Lim Wee Kiak mengatakan, anak itu bungsu dari empat bersaudara.
Ibunya yang janda, menitipkan tiga anaknya di rumah nenek mereka di kawasan Woodlands.
Polisi mengatakan, Selasa sore, sekitar 06:44 waktu setempat, mereka menerima telepon mengatakan bahwa seorang pria 39-tahun telah mengunci diri bersama bocah berusia 2 tahun di unit Blok 462, Sembawang Drive.
Pria itu menolak untuk membuka pintu untuk polisi. Penyelidikan awal mengungkapkan, pria itu menyekap sang bocah menyusul pertengkaran dengan keluarga sang anak.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penyekapan-bocah_20160928_232923.jpg)