Korban Penggandaan Uang Dimas Kanjeng dari Berbagai Daerah, Ini Kisah Mereka

Hanya saja, Lukman enggan menyebutkan nominal uang mahar yang sudah diberikan ke Dimas Kanjeng.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN FILE/YOUTUBE
Dukun menobatkan diri sebagai Raja Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, saat di markas Polda Jatim. 

Selama empat bulan ini, ia mengikuti rutinitas yang ada di Padepokan, mulai olahraga di pagi hari, salat lima waktu, mengaji, atau pun mendengarkan tausiah.

"Jadi, bagi siapa pun yang membayar uang mahar dan ingin uangnya digandakan harus mau tinggal di Padepokan. Tinggal di Padepokan ini dilakukan saat menjelang pencairan saja. Kayak saya tahun ini kan mau cair, makanya saya tinggal di Padepokan," ungkapnya.

Ia mengaku, sudah banyak meninggalkan semua aktivitas dan keluarganya yang ada di Gorontalo.

Ia meninggalkan bisnisnya yang sudah berjalan di Gorontalo demi mewujudkan proses penggandaan uang mahar yang sudah diberikannya ke Padepokan Dimas Kanjeng.

"Siapa yang tidak tergiur, uang dari nilai kecil bisa menjadi nilai besar tanpa harus lelah bekerja. Saya dulu mendengar info ini dari saudara saya di Malang, dan saya tertarik mencobanya," ungkapnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

BACA JUGA: Diminta Polisi Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar, Begini Reaksi Dimas Kanjeng

Hadi, pria asal Lampung juga mengalami hal sama. Ia mengaku sudah mengirimkan mahar ke Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Kalau saya sih uang maharnya Rp 5 juta dan dijanjikan akan digandakan menjadi Rp 50 juta tapi menunggu lima tahun. Tahun ini saya waktunya mendapatkan uang itu aslinya," kata pria yang sudah tinggal di Padepokan selama lima bulan ini.

Dia mengaku kecewa mendengar bahwa Dimas Kanjeng ditangkap polisi.

Harapan uangnya digandakan itu pun sirna.

Ia mengaku sudah menghapus semua iming-iming yang dijanjikan Dimas Kanjeng saat itu.

"Kalau sekarang saya hanya ingin uang mahar saya kembali. Saya tidak mau berharap aneh-aneh sekarang," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Informasi yang dihimpun, sistem penggandaan uang di Padepokan yakni orang datang ke Padepokan membawa uang mahar.

Setelah itu, Dimas Kanjeng akan menjanjikan jangka waktu untuk menggandakan waktu.

Minimal tiga tahun dan maksimal lima tahun.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved