Profil
Tangani Kopi Sianida Mirna, Ini Tekanan Yang Dirasa Iptu Helmiady
Hal itu menurutnya karena Tim Terpadu yang dibentuk Kapolri, termasuk Puslabfor mengedepankan prinsip-prinsip penyidikan yang netral.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hasyim Ashari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penyidik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Iptu Helmiady, mengaku ada tantangan tersendiri dalam menangani kasus Wayan Mirna Salihin (27), yang diduga tewas setelah meminum kopi bercampur sianida.
Alumnus Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Tanjungura (Untan) Pontianak ini, mengatakan tantangan itu karena kasus kematian Mirna telah menjadi atensi publik.
Karena itulah, sebagai penyidik dirinya merasakan ada tekanan. Tekanan terbesar menurutnya datang dari publik, yang ingin segera tahu perkembangan kasusnya seperti apa.
"Kita dituntut agar tidak berlama-lama. Publik menanti hasil pemeriksaan Forensik. Karena itulah, kita benar-benar fokus dengan kasus ini dulu," kata Iptu Helmiady kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (25/9/2016).
Kiprah Iptu Helmiady dalam penanganan kasus Wayan Mirna Salihin, sebelumnya diungkap Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Prof DR Thamrin Usman, di Pelantikan Ikatan Alumni (IKA) Untan di Rumah Dinas Wali Kota Pontianak.
Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Mirna Libatkan Lulusan Untan Pontianak
Di luar keinginan publik yang ingin segera tahu perkembangan penyidikan di Forensik, menurut Helmiady, tekanan dari pihak lainnya tidak ada. Apalagi dari pihak-pihak yang berperkara.
Hal itu menurutnya karena Tim Terpadu yang dibentuk Kapolri, termasuk Puslabfor mengedepankan prinsip-prinsip penyidikan yang netral.
Baca Juga: Ini Peran Iptu Helmiady Dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
"Jadi, kalau tekanan dalam tanda petik, tidak ada sama sekali," imbuh perwira polisi yang masuk melalui jalur Perwira Polisi Sumber Sarjana (PPSS) ini.
Selain itu, Itu Helmiady juga mengutarakan suka dukanya menjadi penyidik Mabes Polri. "Kadang menunggu sidang (Kasus Kopi Sianida Mirna), dari pukul 09.00 WIB sampai tengah malam," ujarnya.
Kehadirannya bersama tim kata Helmiady berkorelasi dengan tugas-tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Untuk back up JPU," imbuhnya.