Berita Video
[VIDEO] Lantik Pengurus MES, Ini Kata Muliaman D Hadad
Ia juga mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa dalam 6 bulan sekali diterbitkan saham syariah.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D Hadad mengatakan MES merupakan perkumpulan paguyuban diaitu tempat berkumpul masyarakat yang mempunyai minat yang sama. Sehingga ia berharap pengurus yang terdiri dari berbagai profesi bisa bersatu padu dan mengembangkan MES di Kalbar. Tujuan kata dia hanya satu yaitu untuk kemaslahatan ekonomi.
"Saya melihat dari kepengurusan mencerminkan keinginan yang sama. Sinergi ini akan menjadi kekuatan. Apalagi dukungan sekretariat di kantor Bursa Efek Indonesia. Jadi kita harus merapatkan barisan memberikan saran kepada pemerintah daerah dan membentuk MES di daerah agar tergali semua potensi di Kalbar," ujarnya, Minggu (25/9/2016).
Ia juga mengapresiasi Presiden RI yang mendukung penuh MES di Indonesia. Meskipun diluar tak hanya itu, juga dikembangkan industri makanan halal.
"Kita perlu bersyukur Jokowi sangat komitmen membangun MES ini sehingga dalam waktu dekat akan mendapatkan award karena mendukung ekonomi syariah. Ekonomi Syariah di Indonesia sudah berkembang tetapi belum menyeluruh, salah satunya melalui surat utang atau sukuk," ujarnya.
Mungkin kata dia banyak yang belum mengetahui konsep syariah tetapi pemerintah diakuinya sudah sangat familiar.
"Tidak hanya perbankan, dipasar modal banyak yang belum mengenal. Kita 2 tahun terakhir secara reguler melakukan sosialisasi kepada MES daerah. Harapannya nantinya harapan kita BEI akan mensosialisasikan saham syariah," tambahnya.
Ia juga mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa dalam 6 bulan sekali diterbitkan saham syariah. "Sudah kami tetapkan, saham ini bisa diperjual belikan. Jika mau belajar bermain saham silakan mendatangi kantor BEI atau sekuritas. Selain itu juga tentunya ada reksadana, tentunya semua bentuk syarat berharga,"jelasnya.