Polisi Dianiaya Saat Bertugas

Pelaku Pemukul Bripka Oki ini Bekerja Sebagai Tukang Las

AN si Pelaku penganiaya anggota Polantas Polresta Pontianak akhirnya mendekam kamar hotel prodeo Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan...

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
AN bersama sepeda motor yang diamankan Polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Agus Tiawan alias AN si Pelaku penganiaya anggota Polantas Polresta Pontianak akhirnya mendekam kamar hotel prodeo Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan aksi nekadnya.

BACA JUGA: Seorang Warga Memukul dan Menendang Anggota Polantas Polresta Pontianak yang Sedang Bertugas

Tak hanya itu, AN juga harus mempertanggungjawabkan hasil test urinenya yang positif mengandung zat narkotika.

BACA JUGA:  Ini Kronologis Anggota Polantas Pontianak yang Dianiaya Warga

Kebenaran informasi ditahannya pemuda warga Pal V yang berprofesi tukang las ini‎ di nyatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean.

"Iya benar kejadian itu, pelakunya sudah kita ditahan‎ dan urinenya positif," kata Andi Yul saat di konfirmasi pada Minggu (18/9/2016) malam.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim ini mengatakan pihaknya besok, Senin (19/9/2016) akan dilanjutkan pemeriksaan lebih dalam‎ terhadap pelaku penganiaya anggota Polisi yang sedang bertugas.

Informasi diperoleh juga, Bripka Oki juga sudah melaporkan sebagai laporan polisi terhadap kejadian yang di‎alaminya itu dengan barang bukti pendukung hasil visum dari tim medis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved