Polisi Dianiaya Saat Bertugas
Pelaku Pemukul Bripka Oki ini Bekerja Sebagai Tukang Las
AN si Pelaku penganiaya anggota Polantas Polresta Pontianak akhirnya mendekam kamar hotel prodeo Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Agus Tiawan alias AN si Pelaku penganiaya anggota Polantas Polresta Pontianak akhirnya mendekam kamar hotel prodeo Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan aksi nekadnya.
BACA JUGA: Seorang Warga Memukul dan Menendang Anggota Polantas Polresta Pontianak yang Sedang Bertugas
Tak hanya itu, AN juga harus mempertanggungjawabkan hasil test urinenya yang positif mengandung zat narkotika.
BACA JUGA: Ini Kronologis Anggota Polantas Pontianak yang Dianiaya Warga
Kebenaran informasi ditahannya pemuda warga Pal V yang berprofesi tukang las ini di nyatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean.
"Iya benar kejadian itu, pelakunya sudah kita ditahan dan urinenya positif," kata Andi Yul saat di konfirmasi pada Minggu (18/9/2016) malam.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim ini mengatakan pihaknya besok, Senin (19/9/2016) akan dilanjutkan pemeriksaan lebih dalam terhadap pelaku penganiaya anggota Polisi yang sedang bertugas.
Informasi diperoleh juga, Bripka Oki juga sudah melaporkan sebagai laporan polisi terhadap kejadian yang dialaminya itu dengan barang bukti pendukung hasil visum dari tim medis.