Dari 15 Kecamatan, Hanya Delapan Kecamatan di Sanggau Miliki Truk Pengangkut Sampah
Dari 15 Kecamatan, baru Delapan Kecamatan yang sudah memiliki armada pengangkut sampah.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Kebersihan, Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLHKPK) Kabupaten Sanggau, Lukman mengaku, pihaknya terus berupaya menyiapkan armada pengangkut sampah di tiap-tiap Kecamatan.
Dari 15 Kecamatan, baru Delapan Kecamatan yang sudah memiliki armada pengangkut sampah.
“Tidak bisa sekaligus karena keterbatasan anggaran juga, karena tahun kemaren banyak anggaran yang tidak terserap, kami mengajukan penambahan armada di anggaran perubahan, Alhamdulilah disetujui, sehingga kita dapat delapan dum truk baru,” katanya.
Delapan Kecamatan yang sudah memiliki dum truk tersebut adalah Kecamatan Meliau, Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Balai, Kecamatan Kembayan, Kecamatan Beduwai, Kecamatan Sekayam Entikong dan Kecamatan Jangkang.
Sementara yang belum memiliki dum truk sendiri di antaranya Kecamatan Parindu, Kecamatan Toba, Kecamatan Noyan, Kecamatan Tayan Hulu, Kecamatan Bonti dan Kecamatan Mukok.