Retno: Legalitas PPP Romy Bisa Ikut Pilkada 2017 Sah
Saya mengimbau kepada kader PPP dan masyarakat, untuk mengabaikan propaganda yang mengatasnamakan PPP Romy
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW PPP Kalbar (Romahurmuzy), Retro Pramudya menyatakan legalitas PPP Romy untuk bisa ikut dalam Pilkada 2017 sudah jelas dan sah.
Karena Menkum HAM telah merekomendasi pengajuan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2017 dari PPP Romahurmuzy dan Sekjen Arsul Sani.
"Maka apabila ada bakal calon kepala daerah, yang berproses di luar kepengurusan DPP PPP hasil muktamar pondok gede maka harus diabaikan. Saya mengimbau kepada kader PPP dan masyarakat, untuk mengabaikan propaganda yang mengatasnamakan PPP Romy," ujar Retno Pramudya kepada wartawan, Sabtu (17/9/2016).
Sedangkan untuk posisi PPP di Kalbar sendiri jelas Retno Pramudya, dalam Pilkada serentak 2017 saat ini baik di Kota Singkawang maupun Kabupaten Landak lagi dalam proses. "Kita (PPP) di Kota Singkawang PPP ada 2 kursi, dan Kabupaten Landak cuma 1 kursi. Jadi harus berkualisi dengan partai lain, dalam mengusung calon kepala daerah," katanya.
Retno menuturkan, saat ini pihaknya masih dalam proses menyatukan kualisi partai yang tidak jauh berbeda pladform maupun visi misi nya. Sekaligus membangun komunikasi politik, dengan beberapa pasangan calon kepala daerah.
"Walau kursinya kecil, kita akan tetap Pilkada 2017. Dengan target kita adalah mengusung calon dari kader internal dan bertanding harus menang," ungkapnya.