Tujuh Tahun Jabat Kadissosnakertrans, Kaha: Saya Ini Abdi Negara
Kaha berpendapat langkah ini menjadi terobosan agar fungsi kedua bidang tersebut dapat berjalan efektif dan efisien.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Di tahun 2017 mendatang, terdengar informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan membagi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang menjadi dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Sosial Kabupaten Sintang serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang.
Terkait hal ini Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadissosnakertrans) Kabupaten Sintang, Florensius Kaha menganggap hal baik sebagai upaya agar operasional dapat berjalan lebih optimal.
“Ya, ini langkah baik. Kemarin juga dapat informasi dari Ibu Seketaris Daerah (Sekda) dan sedang dalam proses,” ungkap pria berkumis tebal ini kepada tribunpontianak.co.id, Kamis (8/9/2016) siang.
Kaha berpendapat langkah ini menjadi terobosan agar fungsi kedua bidang tersebut dapat berjalan efektif dan efisien.
“Saya juga berpendapat kalau dibagi ini kan jadi lebih fokus. Tugas bidang Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi sangat kompleks dengan berbagai permasalahan yang dijumpai di lapangan,” terangnya.
Kaha yang sudah tujuh tahun menjadi Kadissosnakertrans ini juga bersikap bijak. Apabila informasi pemisahan ini menjadi kenyataan, Kaha siap ditempatkan dimana saja walaupun masih dalam ruang lingkup dinas yang sama.
“Saya sudah 7 tahun menjadi Kadis di sini. Jadi sudah paham lah, baik bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi. Saya siap sedia jika masih diberi amanah menjadi Kadis Sosial atau Kadisnaker atau lainnya. Saya ini abdi negara,” tandasnya.