[VIDEO] Polres Landak Tangkap Tersangka Pengedar Uang Palsu

Ini tidak ada jaringan, karena hanya dia sendiri yang melakukan fotokopi uang asli menjadi uang palsu,

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jajaran Sat Reskrim Polres Landak berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka pengedar uang palsu Suyatno alias YS (33) di sekitar Pal VI pada Minggu (4/9/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Sutrisno SiK mengatakan, awal penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan uang palsu yang diterima dari seseorang.

"Jadi dari laporan itu langsung kita lakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang mengganti oli motor di Pal 6," ujar Sutrisno  kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).

Dikatakannya, modus dari pelaku adalah dengan membelanjakan uang palsu tersebut dengan harapan dapat kembalian. "Ada lima TKP di Ngabang yang dibelanjakan dengan uang palsu itu," katanya.

Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. "Jumlahnya ada Rp 470 ribu, dan itu yang dia belanjakan dan berharap mendapat uang kembalian," jelas Sutrisno.

Disampaikannya lagi, pelaku sendiri merupakan warga Lampung dan bekerja di Kota Pontianak. "Ini tidak ada jaringan, karena hanya dia sendiri yang melakukan fotokopi uang asli menjadi uang palsu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved