Waria Dibunuh Sadis

Suasana Tiba-tiba Berubah saat Tersangka Pembunuh Fara Datang

Keadaan yang awalnya tenang, berubah seketika saat Darmawansyah datang menggunakan mobil tahanan Polresta Pontianak.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Darmarawansyah melakukan rekonstruksi pembunuhan Fara alias Dharma Putra Nurdin, di Fara Salon, Jl Kom Yos Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (5/9/2016) siang. Sebanyak 65 adegan diperagakan ulang oleh Darmawansyah. Tante korban nekat menerobos langsung penjagaan untuk melihat secara dekat pelaku pembunuhan keponakannya tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Darmawansyah Putra, tersangka pembunuh Fara alias Dharma Putra Nurdin memeragakan 65 adegan saat digelarnya rekonstruksi pada Senin (5/9/2016) siang. Rekonstruksi berlangsung di di Salon Fara yang terletak di Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini dimulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian. Bahkan ada aparat kepolisian bersenjata lengkap untuk mengamankan jalannya rekontruksi.

Sebelum reka ulang berlangsung, sejumlah masyarakat sudah memadati di sekitar Salon Fara, lokasi tewasnya pemilik salon tersebut. Tetapi lokasi tersebut sudah diberi garis pembatas polisi (police line) dan dijaga aparat kepolisian.

Keadaan yang awalnya tenang, berubah seketika saat Darmawansyah datang menggunakan mobil tahanan Polresta Pontianak. Sejumlah teriakan cacian makian terlontar dari para kaum ibu dan bapak-bapak yang melihat tersangka keluar dari mobil.

Satu demi satu adegan mengikuti proses reka ulang sesuai keterangan yang di sampaikan ke penyidik Satreskrim Polresta Pontianak.

Proses reka ulang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yull Lapawesean dan dihadiri Pengacara Pusbakum Pontianak Edi Nirwana, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved