Polisi Ringkus Lima Manula Saat Berjudi di Pontianak Selatan
Kelima Manula tersebut terdiri dari para pemain dan pemilik rumah.melakukan bermain judi dengan jenis judi kartu remi boks...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus lima orang Manula yang berjudi pada Kamis (1/9/2016) sore di Gang Buntu Jalan Tanjung Harapan Pontianak Selatan.
Kelima Manula tersebut terdiri dari para pemain dan pemilik rumah bermain judi dengan jenis judi kartu remi boks.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean didampingi Kanit Jatanras Ipda Suryadi SH menuturkan tertangkapnya lima Manula terdiri para kakek dan nenek yang berusia di atas 55 tahun ini.
"Digrebeknya para 5 warga yang terdiri para pemain dan pemilik rumah yang dijadikan arena judi ini yang bermula adanya informasi dari masyarakat adanya permainan jenis judi Remi Book di Jalan Tanjung Harapan Pontianak Selatan," kata Andi Yul saat mengelar konferensi pers pada Sabtu (3/9/2016) siang.