Kecelakaan di Jl Ahmad Yani
Penabrak Kunjungi Korban di Rumah Sakit, Keduanya Sepakat Damai
Pihak kepolisian pun kemudian mengarahkan supaya kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan damai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Korban tabrakan, Sin Njan Sen (62) masih tampak terkulai lemas dan berbaring di Ruang Intalasi Gawat Darurat (IGD), RSUD Dr Soedarso Pontianak, Rabu (31/8/2016) siang.
Tidak lama berselang dua orang petugas Satlantas dari Polresta Kota Pontianak datang ke Ruang IGD, untuk melihat kondisi dari korban yang masih terbaring.
Petugas mendata korban dibantu oleh saksi Andi yang membawa dompet berisi identitas korban, setelah sebelumnya Andi menelepon keluarga korban, memakai HP dari korban untuk melihat kontak.
Pada saat dilakukan pendataan, tak lama berselang pengendara motor yang menabrak Sin Njan Sen, Elfan (21) datang ditemani sang ayah Lay Ka Bui.
Pihak kepolisian pun kemudian mengarahkan supaya kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan damai.
Kendaraan bermotor roda dua milik Elfan bersama sepeda milik Sin Njan Sen diamankan di Polresta Kota Pontianak.
BACA JUGA: Motor dengan Laju Tabrak Sin Njan Sen dan Sepedanya
Setelah kurang lebih 20 menit, keluarga korban datang, Istri dari Sin Njan Sen, Heni dan ditemani seorang anaknya.
Ayah pengendara motor, Lay Ka Bui pun menjelaskan bahwa semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh dirinya selaku orangtua dari Elfan.
Kedua belah pihak juga bersepakat damai, untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
