Cemari Poltekkes, Oknum Dosen Dilaporkan ke Polisi
Kita dari institusi akan mengambil tindakan tegas, kita tidak akan membiarkan siapapun oknumnya, apalagi sudah mencemarkan nama baik institusi ini...
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pihak Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak, akan mengambil tindakan tegas terhadap MS, yang telah diduga melalukan penipuan terhadap calon mahasiswa (Cama).
Hal itu disampaikan oleh, Wakil Direktur 2 Poltekkes, Didik Hariyadi saat ditemui Tribun Pontianak, diruang kerjanya, Selasa (30/8/2016).
"Kita dari institusi akan mengambil tindakan tegas, kita tidak akan membiarkan siapapun oknumnya, apalagi sudah mencemarkan nama baik institusi ini," ujarnya.
Wadir dua tersebut juga mengatakan jika MS, telah mendapatkan teguran baik secara tertulis maupun lisan mengenai kinerjanya beberapa waktu lalu.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan administrasi untuk melaporkan MS, kepada pihak kepolisian karena telah mencemarkan institusi," tambahnya.
Walaupun orangtua tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, namun Institusi tetap akan melaporkan kalau bukti telah cukup karena adanya unsur penipuan dan pencemaran nama baik bagi institusi.
Didik juga menyampaikan sangsi terberat bagi Ms, adalah pemecatan dari pegawai negeri, jika telah lengkap bukti adminstrasinya.