Pemilik Resto di Pontianak ini Abaikan Karyawatinya yang Pingsan

Ia mengaku kecapean hingga berakibat pingsan, karena‎ satu bulan terakhir semenjak teman sekerjanya mengundurkan diri...

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Riska Wandari (21) terbaring lemah di RS Bhayangkara Polda Kalbar, Pontianak, Kalbar, Kamis (25/8/2016) sore. Riska bersama rekan-rekannya sesama pekerja di salah satu Resto POntianak. Ia diketahui bekerja lebih dari delapan jam kerja dengan gaji di bawah UMK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Head shot Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Affan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang karyawati resto di kota Pontianak terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran pingsan kerja secara over time‎ dari pagi hingga malam satu bulan pada Minggu (21/8/2016) malam.

Karyawati yang diketahui bernama Riska Wandari (21) warga Pontianak Barat ini bekerja sebagai kasir di Kayu Manis Resto yang ada di Jalan Gusti Hamzah Pontianak kota.

Saat di temui pada Kamis (25/8/2016) sore di ruang Mawar 5 RS Bhayangkara Polda Kalbar Anton Soedjarwo Pontianak, sedang mendapatkan perawatan intensif dengan alat bantu pernapasan.

‎"Saya drop kemudian pingsan pada hari minggu malam kemarin, kemudian sama teman-teman di bawa ke sini ( RS Bhayangkara Polda Kalbar)," ujarnya.

Kepada sejumlah wartawan, ia mengaku kecapean hingga berakibat pingsan, karena‎ satu bulan terakhir semenjak teman sekerjanya mengundurkan diri, terpaksa ia kerja dari pukul 09.00 - 23.00 WIB karena tidak ada yang mengantikan.

Dan Riska yang mengaku telah bekerja sekitar tujuh bulan di Kayu Manis Resto ini keringatnya di bayar setiap bulan di bawah UMK yang di tetapkan oleh Pemerintah kota Pontianak yakni sebesar Rp 1,7 juta setiap bulan.

Padahal UMK Kota Pontianak untuk tahun 2016 ini sebesar Rp 1.815ribu untuk setiap bulan dengan kerja setiap hari sekitar tujuh jam.

Riska mengeluhkan selama dirinya mendapatkan perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara Polda Kalbar, ia tak pernah di besuk oleh Pemilik Kayu Manis Resto.

Bahkan saat Riska pun tak dapat pertanggungan biaya pengobatan dari pemilik Resto tersebut, saat mengkonfirmasi pemilik resto menyampaikan kepadanya kalau hal tersebut di luar tanggungjawab dirinya.

"Kita tak ada di kasi BPJS dari bos, cuma gaji aja sekitar Rp 1,7 juta, tak ada uang lembur, padahal kami kerja dari pagi sampai malam mau tutup,"ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved