Pembangunan SMPN 18 Jeruju Besar Picu Komplain

Untuk itu pembangunan SMPN 18 dianggap sangat tepat jika di bangun di desa yang belum memiliki SMP.

Penulis: Madrosid | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN FILE/IST
Kemendikbud 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pembangunan SMPN 18 Jeruju Besar menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Pembangunan sekolah dianggap kurang ideal oleh masyarakat sekitar sebab masih ada desa lainnya yang lebih membutuhkan.

Kepala Desa (Kades) Jeruju Besar, Nurhalizah mengatakan, dalam pembangunan sekolah tersebut masyarakat Desa Pal IX Kakap merasa komplain, lantaran di desanya sangat membutuhkan pembangunan sekolah SMPN.

"Desa itu memang belum memiliki SPM Negeri, sedangkan di Jeruju Besar sudah ada dua SMP negeri yaitu SMPN 8, dan SMPN 12. Selain itu, jumlah penduduk di Desa Kakap lebih banyak jumlahnya dari Desa Jeruju Besar, sehingga warga Desa Kakap sangat mendambakan SMP negeri," katanya, Minggu (14/8/2016).

Akibatnya banyak anak-anak yang bersekolah di SMP Pontianak. Untuk itu pembangunan SMPN 18 dianggap sangat tepat jika di bangun di desa yang belum memiliki SMP.

BACA JUGA: Surat Kepala Sekolah Bikin Gempar Dunia Pendidikan, Seperti ini Isinya

"Untuk ikrar wakaf lahan pembangunan sekolah tersebut memang saya yang menandatanganinya pada Mei. Namun pada awal pembangunan sekolah tidak pernah dilakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk sosialisasi pembangunannya ke pemerintah Desa Jeruju Besar," ungkapnya.

Kades merasa prihatin, sekarang ini, akibat pembangunan sekolah menjadi perpecahan di tengah masyarakat, seperti adanya pengelompokan-pengelompokan dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat hanya ingin pembangunan sekolah lebih tepat.

"Desa Pal IX Kakap, sudah mengusulkan empat tahun lalu. Lahannya sudah dipersiapkan, sehingga mereka bertanya ada permainan apa pemerintah desa dengan pemerintah pusat. Saya juga sempat dicurigai Kades Kakap terkait pembangunan sekolah SMPN 18 itu," jelasnya.

Ketua RT III/RW IV, Ismail mengatakan, pembangunan sekolah lebih tepat berada di wilayah kerjanya. Namun hingga saat ini, pihak panitia tidak pernah berkomunikasi. Bahkan, panitia pembangunan belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

"Jika ada warga yang juga dilengkapi dengan fotocopy KTP sebagai bentuk dukungan pembangunan sekolah itu, maka saya katakan, tanda tangan itu dilakukan setelah timbulnya masalah pembangunan. Saya sendiri sebagai ketua RT tidak ada membubuhi tanda tangan," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved