Petugas Bandara Supadio Gagalkan Pengiriman Paket Diduga Berisi Sabu
Dimana paket itu isinya, di situ tertulis pakaian. Namun setelah dibongkar memang di dalamnya terdapat narkoba dan dari Kapolsek Bandara sudah...
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu paket kiriman yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 20 gram, berhasil digagalkan pihak Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa (2/8/2016) malam.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengungkapkan, Kapolsek KP3U Bandara mendapatkan laporan dari petugas bandara, bahwa ada satu paket kiriman, yang diduga didalamnya terdapat narkoba.
"Dimana paket itu isinya, di situ tertulis pakaian. Namun setelah dibongkar memang di dalamnya terdapat narkoba dan dari Kapolsek Bandara sudah menyerahkan ke Polresta Pontianak untuk ditangani lebih lanjut," ungkapnya, Rabu (3/8/2016).
Lanjutnya, ini memang menjadi sedikit kendala, karena dipaket kiriman tersebut tidak jelas pengirim maupun alamatnya pengirim paket.
"Jadi sifatnya tertera nama, alamat umum saja. Tidak menyebutkan secara detail, termasuk yang dikirim," jelasnya.
Kapolresta menuturkan, hal ini berarti petugas bandara sudah bisa mengidentifikasi kiriman-kiriman seperti itu. Untuk itu, Kapolresta berinisiatif dalam waktu dekat ini dapat mengundang para pemilik atau pengusaha jasa ekspedisi.
"Untuk bisa bekerja sama dengan kepolisian, karena kita sebenarnya dari data itu sudah bisa mencurigai, ketika seseorang mengirim barang dengan tidak mencantumkan nama dan alamat yang jelas, biasanya perlu dicurigai," terangnya.
Kapolresta mengungkapkan, paket tersebut diketahui pihaknya akan dikirim dari Pontianak menuju Pangkalanbun.
Barang bukti serbuk di dalam kemasan kantong plastik klip transparan yang diduga narkoba jenis sabu tersebut, menurutnya tidak terlalu banyak.
"Tidak banyak, kemarin masih saya suruh ditimbang dulu. Persisnya berapa, nanti kita bisa konfirmasi lagi. Ini tidak terlalu banyak, jadi mungkin nampaknya ini pesanan tadi, saya katakan seperti tadi, harga di sini murah, makanya orang bilang, eh pesan dong dari Pontianak," ujarnya.
Sehingga dengan adanya temuan ini, Kapolresta menegaskan bahwa inilah yang menjadi tantangan kita bersama. Jangan sampai Kota Pontianak, bukan menjadi kota seribu sungai, yang agamis.
"Yang muncul itu nanti justru sebaliknya, karena peredaran narkoba tadi itu," sambung Kapolresta.
Saat dikonfirmasi, Manajer Operasi Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Pontianak, Zulbrito Radikar, membenarkan adanya penggagalan kiriman paket yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, melalui cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak.
"Iya, Selasa (2/8/2016) malam ada digagalkan pengirimannya oleh Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio Pontianak," ungkapnya, Rabu (3/8/2016) malam.
Lanjutnya, paket kiriman tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman Star Cargo dengan menggunakan penerbangan pesawat Kalstar Air, dengan rute Pontianak (PNK), Ketapang (KTG) dan Pangkalan Bun (PKN).
"Dipacking dengan kardus makanan ringan," ujarnya
Zulbrito menguraikan, terungkapnya paket yang diduga berisi sabu-sabu tersebut, setelah petugas X-Ray cargo merasa curiga, saat melihat gambaran serbuk berwarna, di dalam sebuah kantong plastik obat.
"Kecurigaan ini membuat petugas X-Ray langsung melakukan pemanggilan kepada petugas Star Cargo. Untuk secara bersama melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Setelah dibuka, di dalam kardus paket kiriman tersebut ditemukan satu bungkusan plastik obat, berisi kristal putih yang dicurigai merupakan barang terlarang jenis sabu-sabu.
"Petugas X-ray kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada komandan regu, untuk kemudian meneruskan laporan kepada komandan Posko," ujarnya.
Laporan tersebut, kemudian diteruskan kepada Kepala Dinas Pengamanan, dan dilanjutkan dengan melaporkan kepada Kepala Divisi Operasi Bandara Internasional Supadio.
"Secara bersama melakukan pemeriksaan, kemudian Kepala Divisi Operasi berkoordinasi dengan pihak BNN Kalbar, Polsek KP3U Bandara, untuk secara bersama melakukan pemeriksaan jenis barang," papar Zulbrito.
Dari hasil pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa barang temuan tersebut merupakan narkoba jenis sabu- sabu.
"Dalam paket dengan berat kurang lebih 20 gram dan dengan kualitas baik. Kejadian dilaporkan kepada General Manager Bandar Supadio. Avsec kemudian menyerahkan paket tersebut kepada UBGK Cargo untuk meneruskannya kepada Polsek Bandara," sambungnya.