Dishub Pontianak Batasi Jam Operasional Fuso

Dimana, bobot dan panjang dari kendaraan tidak boleh melebihi batas kekuatan dari kontur badan jalan yang ada.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Pengurus DPD Aptrindo Kalbar saat menggelar konferensi pers di Hotel Golden Tulip, Kamis (28/07/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menuturkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama forum satuan lalu lintas dalam waktu dekat ini.

Yang mana didalamnya melibatkan Satlantas Polresta Pontianak, Dirlantas Polda Kalbar, Dinas PU, Dinas Cipta Karya, Dishub Provinsi Kalbar dan akademisi.

"Rencananya minggu depan akan dibahas bersama forum tersebut untuk pengaturan jam operasional truk dengan panjang 6 meter ke atas (Fuso)," ujar Utin, Kamis (28/7/2016).

Ditegaskan Utin, hal ini akan dibahas secepatnya mengingat kondisi ketahanan jalan yang dilalui. Dimana, bobot dan panjang dari kendaraan tidak boleh melebihi batas kekuatan dari kontur badan jalan yang ada.

"Kita akan bahas secepatnya, apakah dilarang atau diatur jam operasionalnya. Tidak boleh lewat sama sekali atau seperti apa mengingat kondisi kontur jalan kita. Jika sudah mencapai kesepakatan maka akan diatur dalam Perwa," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved