Yandi Usul Permainan Layangan Dilokalisir

Untuk itu, ia berharap upaya penindakan yang dilakukan pemerintah harus berkesinambungan dan terus menerus.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Marlen Sitinjak
zoom-inlihat foto Yandi Usul Permainan Layangan Dilokalisir
TRIBUN PONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Yandi mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam hal menertibkan pemain layangan, khususnya yang mengganggu dan membahayakan.

"Tangkap saja karena memang ada larangan, tidak boleh bermain layangan di pemukiman padat penduduk. Karena bisa mengganggu dan membahayakan masyarakat lainnya," ujar Yandi, Senin (25/6/2016).

Untuk itu, ia berharap upaya penindakan yang dilakukan pemerintah harus berkesinambungan dan terus menerus.

"Tangkap saja pemain layangan dan kenakan sanksi Tipiring. Hanya saja memang ketika ada razia yang didapati hanya alat saja dan pemainnya kabur," katanya.

BACA JUGA: Pemkot Musnahkan 1.500 Layangan Hasil Razia Satpol PP

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini pun menawarkan solusi, pemerintah tetap memperhatikan keinginan masyarakat mengingat permainan ini merupakan satu di antara permainan tradisional.

"Pemain harus dilokalisir dan sediakan tempat khusus yang jauh dari pemukiman penduduk. Sehingga tidak mengganggu dan membahayakan yang lain dan memakan korban," katanya.

Namun demikian, Yandi menegaskan, apa pun bentuk dan jenis permainan apabila mengganggu ketertiban umum terlebih membahayakan, tetap harus diberikan tindakan tegas.

"Kita mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan. Apalagi yang merusak moral dan dijadikan ajang perjudian. Harus ditangkap," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved