Dana BOS Tak Cair, SMKN 3 Pontianak Nunggak Listrik Hingga Rp 182 Juta

Untuk SMKN 3 setiap bulannya rata-rata membayar listrik sekitar Rp 23 juta. Karena ada empat KWH yang terpasang di sekolah.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala SMKN 3,Wardah Suhana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Akibat dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak kunjung cair sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) 3 Pintianak telah berhutang sekitar Rp 182 juta.

"Sampai saat ini hutang pihak sekolah karena BOS tidak cair sudah mencapai Rp 182 juta," ungkap Kepsek SMKN 3 Pontianak Wardah Suhana, Sabtu (23/7/2016).

Disebutkannya kembali jika dalam waktu beberapa hari kedepan akan mengirim surat ke PLN, bahwa pihaknya tidak mampu lagi untuk membayar listrik dan mencegah putusan dari pihak PLN.

"Minggu depan kita akan surati PLN, mengenai ketidakmampuan kita membayar," tambah Suhana.

Untuk SMKN 3 setiap bulannya rata-rata membayar listrik sekitar Rp 23 juta. Karena ada empat KWH yang terpasang di sekolah.

SMK 3 juga memiliki ratusan unit komputer yang selalu digunakan untuk praktek dalam proses belajar mengajar dan Suhana menambahkan selain komputer juga ada mesin potokopi yang selalu digunakan untuk praktek bagi siswanya.

"Bayangkan saja jika PLN memutuskan aliran listriknya ke SMK 3 ini, bagaimana proses belajar mengajarnya," ucapnya.

Kemudian Kepsek SMK 3 itu menyebutkan jika dalam tiga bulan biaya operasional sekolah sekitar Rp 316 jutaan, dan pihaknya tidak terlalu memikirkan kapan dana BOS akan cair, karena dia menyebutkan biarkan yang para pejabat atasan yang mengurus hal tersebut, selama toko-toko dan pihak lain masih mau mengutangkan maka tidak menjadi masalah bagi sekolahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved