Pekerja Karet Tewas Kesetrum

Pemasang Kabel Listrik di Sungai yang Menewaskan Tiga Warga Kubu Raya Akhirnya Ditangkap

Seorang buruh serabutan warga Kampung Penepat,Dusun Karya Usaha,Kecamatan Kuala Mandor B,Kabupaten Kubu Raya, diamankan Satreskrim Polresta Pontianak

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI
Jasad 3 korban kesetrum listrik sesaat setelah dievakuasi oleh warga, di Dusun Penepat, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (21/7/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hotip alias Topan (38), seorang buruh serabutan warga Kampung Penepat, Dusun Karya Usaha, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, diamankan Satreskrim Polresta Pontianak usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hotip diduga kuat sebagai pelaku yang memasang kabel listrik di parit (sungai). Sehingga menyebabkan tiga warga, yakni Iskandar, Faturozy, dan Adi tewas tersengat aliran listrik di Parit H Dahuri, RT 06/ RW 93, Kampung Penepat, Dusun Karya Usaha, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (21/7/2016) dini hari.

"Iya, telah diamankan Hotip alias Topan, orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, ini berdasarkan LP/ 2134/VII/Kalbar/Resta Ptk Kota, bertanggal 21 Juli 2016," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, Jumat (22/7/2016) malam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved