Pekerja Karet Tewas Kesetrum
Pemasang Kabel Listrik di Sungai yang Menewaskan Tiga Warga Kubu Raya Akhirnya Ditangkap
Seorang buruh serabutan warga Kampung Penepat,Dusun Karya Usaha,Kecamatan Kuala Mandor B,Kabupaten Kubu Raya, diamankan Satreskrim Polresta Pontianak
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hotip alias Topan (38), seorang buruh serabutan warga Kampung Penepat, Dusun Karya Usaha, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, diamankan Satreskrim Polresta Pontianak usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hotip diduga kuat sebagai pelaku yang memasang kabel listrik di parit (sungai). Sehingga menyebabkan tiga warga, yakni Iskandar, Faturozy, dan Adi tewas tersengat aliran listrik di Parit H Dahuri, RT 06/ RW 93, Kampung Penepat, Dusun Karya Usaha, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (21/7/2016) dini hari.
"Iya, telah diamankan Hotip alias Topan, orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, ini berdasarkan LP/ 2134/VII/Kalbar/Resta Ptk Kota, bertanggal 21 Juli 2016," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, Jumat (22/7/2016) malam.