Asyik Pesta Sabu, Polsek Ngabang Grebek Tujuh Remaja
Ketujuh remaja yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki...
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tujuh remaja warga Kota Ngabang, digrebek anggota Polsek Ngabang saat sedang nyabu disatu diantara indekos yang berada di Dusun Maniamas Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang pada Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketujuh remaja yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki tersebut, masing-masing adalah EP (21), AS (19), TM (17), GR (16), AW (17), (16), dan (18). Setelah digrebek, kemudian bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Ngabang untuk diamankan.
Kemudian oleh kebijakan Kapolsek dengan persetujuan Kapolres Landak, ke tujuh remaja tersebut dikembalikan ke orang tuanya masing. Namun sebelumnya digelar musyawarah di Mapolsek Ngabang, dengan menghadirkan beberapa pihak.
Selain para orang tua remaja itu sendiri, hadir Kepala Desa Hilir Kantor, unsur Pemda Landak dari Badan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pemilik kos. Selanjutnya berdiskusi dan bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan.
"Mereka ini hanya pemakai, artinya dia korban juga. Makanya kita panggil pihak orang tua masing-masing, kita panggil kepala desa dan kita panggil unsur yang lain," ujar Kapolsek Ngabang Kompol Sri Haryanto kepada wartawan pada Jumat (22/7/2016) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tujuh-remaja-yang-digrebek_20160722_194244.jpg)