Kalbar Bebas Vaksin Palsu, Dewan Kalbar Minta Tetap Waspada

Kita juga belum tahu sebenarnya, apakah sebelumnya Kalbar juga masuk pemasaran vaksin palsu atau tidak.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN FILE/IST
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno menyatakan biarpun Kalbar sudah dinyatakan bebas dari vaksin palsu. Tapi tetap harus berwaspa terhadap vaksin palsu tersebut.

"Kita juga belum tahu sebenarnya, apakah sebelumnya Kalbar juga masuk pemasaran vaksin palsu atau tidak. Maka perlu tetap waspada dan terus dilakukan pemantau oleh instansi terkait seperti Balai POM," ujar Politisi Partai PDIP tersebut kepada wartawan, Kamis (21/7/2016).

Dalam hal ini kata Martinus Sudarno, pihaknya yang merupakan komisi V akan memanggil atau mengundang dinas kesehatan, Balai POM, dan Kepolisian terkait bagaimana penangganan atau pemantauan keberadaan vaksin palsu.

"Kita harus melakukan segera langkah-langkah kongkrit dan secara dini, dalam mencegah supaya vaksin palsu itu tidak mudah masuknya ke Kalbar. Biarpun Kalbar sudah bebas vaksin palsu, tetap harus tetap waspada," jelasnya.

Menurut Sudarno, kedepannya instansi terkait seperti Balai POM harus lebih proaktif lagi dalam memantau semua masalah baik obar, vaksin, dan sebagainya.

"Jadi mereka harus melakukan pengawasan secara diteil terkait kualitas barang-barang seperti obat, vaksin, makanan, dan produk lainnya masuk ke Kalbar. Demi mencegah kejadian yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved