Pencabutan Atribut Tak Serentak Picu Pelanggaran
Agar serentak, Satpol PP juga harus menyurati Kesbangpol, Dispenda dan pihak terkait lainnya.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak Yandi, menuturkan setelah bentuk penertiban yang dilakukan harus berlandaskan aturan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan semua ketentuan harus diterapkan tanpa pandang bulu. Tentunya kesemua itu merupakan bentuk ketegasan terhadap pelanggar aturan. Dan dijadikan sebagai kepatuhan Bersama.
"Sebetulnya semua langkah yang dilakukan untuk menertibkan segala bentuk pelanggaran itu bagus. Baik itu tipiring, peneguran secara lisan dan menyurati serta berkoordinasi langsung dengan pimpinan partai soal atribut," ujar Yandi, Minggu (17/7/2016).
Selaku Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pontianak. Ia memahami segala bentuk ketentuan dari pemerintah dengan tujuan demi kenyamanan bersama.
"Kita semua memahami, tapi karena pemasangan atau pencabutan atribut tidak serentak itu yang memicu pelanggaran, masih ada yang boleh dan tidak sehingga jadi tidak ada kepatuhan," tuturnya.
Agar serentak, Satpol PP juga harus menyurati Kesbangpol, Dispenda dan pihak terkait lainnya.
"Surati semua terlebih dahulu untuk tertib. Kalau sudah disurati dan masih melanggar, ditindak. Apapun itu kenakan sanksi sesuai kadar pelanggaran yang terjadi," pintanya.
Sehingga diharapakan dengan hal itu timbul kepatuhan bersama dan berdampak terhadap estetika keindahan kota ini.