Kak Seto Tak Lagi di Komnas Anak
Kak Seto melanjutkan, dahulu Komisioner dan Ketua Komnas Anak itu dipilih oleh Lembaga Perlindungan Anak seluruh Indonesia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto kembali menghidupkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kak Seto menjabat ketuanya. Dia juga menyampaikan sudah berpisah dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas Anak) yang dipegang Arist Merdeka.
"Kami tidak ingin ramai, kami tidak ingin ribut," kata Kak Seto, Jumat (16/7/2016) malam.
BACA: Kak Seto Hadir untuk Penuhi Harapan Masyarakat Melawi
Kak Seto menjelaskan, alasan dia kembali menghidupkan Lembaga Perlindungan Anak. Sebenarnya dahulu namanya Komnas Anak karena belum ada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Setelah ada KPAI, supaya tidak ada dualisme karena komisi itu harus lembaga negara.
Kak Seto melanjutkan, dahulu Komisioner dan Ketua Komnas Anak itu dipilih oleh Lembaga Perlindungan Anak seluruh Indonesia.
Namun belakangan, 19 dari 22 Lembaga Perlindungan Anak yang mendukung Komnas Anak, sepakat kembali ke bentuk lama dan Kak Seto didaulat menjadi ketuanya.
"Intinya ini bukan dualisme, tapi ya sudah, ini kan keputusan organisasi secara demokratis," jelas dia.
BACA: Pentingnya Satgas Anak Menurut Kak Seto
Kak Seto melanjutkan, kantor Komnas Anak merupakan milik Kementerian Sosial. Dahulu memang lembaganya disokong Kemensos. Dan kini LPAI, diberi kantor baru di Cawang, Jakarta Timur.
Kak Seto menyerahkan sepenuhnya kepada Kemensos mengenai kantor Komnas Anak yang dipimpin Arist Merdeka.
"Saya sekarang menjabat sebagai Ketua Umum LPA Indonesia," kata dia sambil memberikan beberapa informasi mengenai Komnas Anak.