Abdul Muthalib Kaget Namanya Masuk Bursa Calon Ketua PKB Singkawang

Intinya DPP meminta di Singkawang melaksanakan Muscab sesuai dengan AD/ART

Penulis: Novi Saputra | Editor: Arief
TRIBUN/DOK
Abdul Muthalib 

"Saya tegaskan itu ilegal, panitia atau siapapun yang melakukan Muscab harus membaca lagi keputusan DPP PKB Pusat yang ditandatangi Ketum DPP PKB Pusat Pak Muhaimin Iskandar," katanya.

Selain itu kata dia SK DPP PKB Pusat sudah memutuskan dirinya untuk maju pada Pilwako nanti.

Kata dia, dalam surat DPP PKB Nomor 15118/DPP-03/VI/A.2/V/2016 tentang penetapan Abdul Muthalib sebagai calon Wali Kota Singkawang periode 2017-2022 dari Partai Kebangkitan Bangsa yang ditandatangi HA Muhaimin Iskandar MSi selaku Ketua Umum PKB dan H Abdul Kadir Karding selaku Seketaris Jenderal DPP PKB di Jakarta tertanggal 18 Mei 2016.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved