Antisipasi Teror Bom, Pedagang Dilarang Berjualan di Kantor Gubernur
Dilarang berjualan di kantor, antisipasi teror. Kan ada yang datang nawarin barang, kan ini kantor bukannya pasar
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya melarang pedagang berjualan di kantor gubernur. Hal ini menurut Wagub untuk mengantisipasi teror bom seperti yang terjadi di Solo beberapa waktu lalu.
"Dilarang berjualan di kantor, antisipasi teror. Kan ada yang datang nawarin barang, kan ini kantor bukannya pasar," ucap Christiandy, Senin (11/7/2016).
Di apel pagi, juga diingatkan kejadian teror supaya di antisipasi oleh seluruh SKPD dengan menjaga aset pemerintah, rumah dinas gubernur, wagub, sekda dan kepala SKPD termasuk perkantoran.
Orang-orang yang datang ke kantor gubernur, identitasnya harus jelas dan melarang yang datang untuk berjualan dan sebagainya.
"Ini menggangu efektifitas kerja dari pegawai. Mewaspdai juga siapa tahu berpura-pura menjadi pedagang bawa barang ternyata di dalamnya ada sesuatu," kata Christiandy.