Peredaran Narkoba di Perbatasan
BREAKING NEWS: 6 Kilogram Sabu-sabu dan 38 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan Dalam Sound System Mobil
Ruston Nawawi dan Deni Nurdiansyah warga asal Pontianak diamankan karena diduga kuat sebagai kurir pengiriman barang tersebut
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Musyafak menggelar tangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,46 kg dan 38.730 butir ekstasi jenis happy five di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (29/6/2016) pagi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Musyafak menggelar tangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,46 kg dan 38.730 butir ekstasi jenis happy five di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (29/6/2016) pagi.
Ruston Nawawi dan Deni Nurdiansyah warga asal Pontianak diamankan karena diduga kuat sebagai kurir pengiriman barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia melewati Sajingan. Barang bukti narkoba itu ditemukan di dalam sound system di mobil yang digunakan tersangka.
BACA JUGA: Bantu Mobil Bermuatan Narkoba Lewati Perbatasan Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta
Berikut ini foto-fotonya:
FOTOGRAFER: DESTRIADI YUNAS JUMASANI