Dinsosnakertrans Sintang Gandeng PSBL Budi Luhur Banjarbaru Pulihkan ODMK
"Lembaga yang berada di bawah Kementerian Sosial ini di Indonesia hanya ada tiga, yakni di Kalimantan Selatan, Bengkulu dan Jawa Barat," terangnya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadinsosnakertrans) Sintang, Florensius Kaha mengatakan guna pemulihan total kondisi psikis Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Sintang, pihaknya bekerjasama dengan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Budi Luhur Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Tanggal 29 Mei kemarin, kami sudah mengadakan MoU (Memo of Understanding) dengan mereka. Ada 5 ODMK asal Sintang yang sudah dikirim usai diobati di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bodok Singkawang," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (28/6/2016).
Sebelumnya, pihaknya pernah bekerjasama dengan PSBL Phala Martha Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Namun, sekarang rehabilitasi difokuskan per regional.
"Lembaga yang berada di bawah Kementerian Sosial ini di Indonesia hanya ada tiga, yakni di Kalimantan Selatan, Bengkulu dan Jawa Barat," terangnya.
ODMK yang ditempatkan ke PSBL adalah penderita yang dinyatakan Rumah Sakit jiwa telah sembuh secara medis. Tujuan rehabilitasi sosial yakni memulihkan kemauan, kemampuan, dan harga diri para ODMK.
"Sebelum diterjunkan ke masyarakat, dibina dulu selama dua tahun di sana. Diharapkan penderita dapat bergaul dan mengembangkan fungsi sosialnya di tengah masyarakat secara wajar," jelasnya.
Diakui Kaha, penyembuhan gangguan jiwa perlu waktu lama. Kendati telah keluar dari RSJ, belum tentu ODMK bisa berbaur dengan masyarakat.
"Jika lingkungan kurang mendukung, gangguan mental yang dialami seseorang bisa kambuh lagi. Perlu dukungan keluarga dan lingkungan sekitar untuk menerima mereka kembali," tandasnya.