Dewan Mensinyalir Permainan Layang-layang di Pontianak Ada Unsur Perjudian
"Ada 'isi'. Kalau tak ade isi mane orang tahan betunggu. Maghrib-maghribpun behantam.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Pontianak, Firdaus Zar'in mensinyalir permainan layang-layang di Kota Pontianak tidak sekadar permainan rakyat. Namun ada isi di dalamnya, yaitu perjudian.
"Ada 'isi'. Kalau tak ade isi mane orang tahan betunggu. Maghrib-maghribpun behantam," kata Firdaus usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolresta Pontianak, Senin (6/6/2016).
Menurutnya, jika bermain layang-layang sekedar hobi tentu tidak menarik. Justru yang menarik jika ada "isi" dalam permainan itu.
"Kalau saya melihat permainan ini tidak sekadar permainan. Ada 'isi'nya. Tapi tugas Kepolisianlah untuk menyelidiki itu," katanya.
Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Selain penegakan hukum, pihaknya juga akan menyebarkan imbauan melalui edaran ke masyarakat.
"Kalau selama ini imbauan kita menyangkut narkoba, C4, nanti ditambahkan masalah judi ini. Binmas nanti akan menyampaikan imbauan dalam bentuk edaran itu," katanya.
Kapolres mengatakan, dirinya juga sudah mengumpulkan Kapolsek untuk menindaklanjuti masukan-masukan yang disampaikan masyarakat. Seluruh Kapolsek, menurutnya diarahkan betul-betul untuk mewujudkan harapan masyarakat.